11 Pelamar Panwas Desa di Kabaena Bombana Mengikuti Tes Wawancara
Bombana, SultraKlik– Sebanyak 11 pelamar calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa (PKD) tengah megikuti tes wawancara yang dislenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabaena, Rabu 1 Ferbuari 2023.
Ketua Panwascam Kabaena, Rasman mengatakan dari 11 orang peserta tes wawancara ini, nantinya akan dipilih 4 orang saja yang dinilai memenuhi kriteria penilaian untuk bertugas sebagai PKD di 2 Kelurahan dan 2 desa se Kecamatan Kabaena.
Lanjut, kata dia Peserta yang mengikuti tes wawancara akan diuji dari segi kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
“Ya mengingat, 1 Desa 1 PKD. Keempat PKD Kecamatan Kabaena yang akan terpilih nantinya, harus menjaga integritas, netralitas, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, mengerti tupoksinya, kemudian dapat membantu proses demokrasi hingga 2024 mendatang,,” tegasnya.
Disampaikan, terkait jadwal untuk pengumuman hasil seleksi tes akan dilaksanakan di tanggal 4 Februari, dilanjutkan dengan pelantikan di tanggal 5 – 6 Ferbruari 2023 mendatang. Pelamar yang telah dinyatakan lolos saat pengumuman akan diberikan pembekalan kepada calon PKD terpilih. Berupa materi yang sudah disiapkan oleh Panwas Kabupaten.
Sebagaimana diketahui, PKD merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut dengan UU Pemilu).(ags)