Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2023 Bombana Lampaui Target Pemprov Sultra
Sultraklik.com, Bombana- Kabupaten Bombana mampu melampaui target Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pencapaian kinerja pembangunan daerah di tahun 2023 silam. Hal ini diketahui usai Pemkab Bombana menggelar Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dihelat di aula Tanduale Kantor Bupati Bombana pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Capaian kinerja tersebut menjadi landasan atas pelaksanaan RKPD Kabupaten Bombana di tahun 2025 mendatang. Dimana, Bombana mampu lebih unggul dari sektor percepatan pelaporan RKPD, termasuk pencapaian angka yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Gini Rasio.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan gambaran pelaksanaan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023/2026 merupakan rujukan pembangunan daerah di tahun 2024/2029, dan tentu saja menjadi dasar untuk pembangunan berkelanjutan di tahun 2025.
“Capaian kinerja RPD tahun 2023/2026 menjadi dasar kita selama pembangunan satu tahun ini yaitu tahun 2024 begitupula sebagai dasar RKPD di tahun 2025,” kata Man Arfa.
Sekda Menjabarkan kelima capaian tersebut dianggap cukup unggul ketimbang Pemprov Sultra yang dimulai dari sektor Indeks Pembangunan Manusia. Untuk IPM tahun 2023 berada pada peringkat 5 dari 17 Kabupaten/kota dengan nilai 68,12 poin. Dimana, nilai IPM tersebut dipengaruhi oleh angka rata-rata lama sekolah yang berkisar pada 8,07 tahun dan angka harapan hidup sekitar 70,88 tahun.
foto: Penampakan dari udara Ibukota Bombana
Kemudian, pertumbuhan ekonomi Bombana pada tahun 2023 sebesar 4,26 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Sultra sebesar 5,35 persen dan 5,05 persen untuk skala Nasional. Selanjutnya pada segi pendapatan nasional, jumlah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita penduduk Kabupaten Bombana tahun 2022 mencapai 50,75 juta.
“Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan perkapita tersebut tentunya mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana, ” terang Man Arfa.
Lanjutnya, poin berikutnya ialah tingkat kemiskinan di Kabupaten Bombana Tahun 2023 sebesar 10,73 persen. Data ini dianggap relatif masih dibawah rata-rata pemprov Sultra yang mencapai 11,43 persen. Namun angka angka kemiskinan Bombana masih lebih tinggi dari rata-rata Nasional yang mencapai 9,36 persen
Sementara untuk tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bombana tahun 2023 sebesar 1,16 persen atau sebanyak 1375 jiwa. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan Pemprov Sultra sebesar 3,15 persen dan nasional masih pada angka 5,32 persen.
“Olehnya itu, penurunan angka pengangguran tersebut tentu tidak tetlepas dari terbukanya lapangan kerja baru akibat kebijakan pemerintah daerah yang terbuka terhadap investasi di Kabupaten Bombana, ” ucap Man Arfa.
Mantan Kadis PUPR Bombana ini melanjutkan, untuk tingkat ketimpangan alias Gini Rasio Bombana. Gini Rasio merupakan salah satu alat ukur tingkat kesenjangan pendapatan penduduk di siatu wilayah. Pada tahun 2023 tingkat gini rasio Bombana sebesar 0,310 poin. Data ini masih dibawah rata-rata indeks gini rasio Pemprov Sultra yang mencapai 0,370 poin dan Nasional sebesar 0,388 poin.
“Maka dari itu, melalui Musrembang RKPD tahun 2025 ini, Kami berharap Bombana mampu menentukan target prioritas untuk pembangunan yang tepat sasaran di tahun 2025 mendatang,” pungkasnya.(ADV)