Gelar Demo Depan PMD, Massa Minta Kejelasan Nasib Cakades Mapila, PPTK: Itu Ranah Bupati, Bukan Kami
SultraKlik(SK), Bombana– Sejumlah warga dari Desa Mapila, Kabupaten Bombana berkumpul dan berorasi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), tampak sejumlah massa menuntut adanya kejelasan terkait kepastian Kepala Desa yang bakal dilantik.
“Kami menuntut pemerintah daerah agar menyelesaikan persoalan desa mapila tersebut dan menjadikan regulasi terkait pilkades serentak sebagai rujukannya,”kata salahsatu perwakilan Desa Mapila, Rabu 14 April 2022.
Baca Juga: Kades Terpilih Pilkades Serentak di Bombana Segera Dilantik
Dikatakannya, perolehan suara kedua calon di Desa Mapila menghasilkan suara seri.
Namun, didalam aturan Perbup Nomor 56 tentang Pilkades serentak menjelaskan jika suara masing-masing calon sama, maka penetapan kepala desa cakades terpilih dilakukan dengan cara menghitung kumulatif perolehan suara sah di dusun yang dimenangkan.
Jika tertinggi kumulatif perolehan suara sah calon dusun yang dimenangkan maka ditetapkan sebagai cakades terpilih.
Baca Juga: Perbaikan Pelabuhan Ferry Dongkala Bombana Dianggarkan Rp 2 Miliar
“Kan sudah jelas aturannya, Desa Mapila itu ada 3 dusun. Jika merujuk Perbup, maka kita lihat kumulatif dari sebaran dusun, maka calon kepala desa nomor urut 5 atas nama Sudirman hanya menang di Dusun I atau TPS I yang DPT-nya hanya warga dusun I, sementara calon lainnya, Sulfikar, menang di TPS II yang DPT-nya mencakup 2 dusun,”ungkapnya.
Menanggapi hal itu, salahsatu Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten (PPTK) Heryanto menyebut tindak lanjut persoalan sengketa desa Mapila bukan ranah PPTK. Namun itu adalah kuasa penuh Bupati Bombana.
Baca Juga: Ini Besaran Pembayaran Zakat Fitrah Bombana Tahun 2022
“Dari 109 desa yang dilantik, desa mapila kami anggap adalah tindak lanjut, tindak lanjutnya seperti apa, ya itu tidak ada diranah kami, tapi itu ranah bupati,”terang Heriyanto.
“Kecuali 26 desa yang melakukan sanggahan ke pak bupati itu sebagian kewenangan bupati dilimpahkan ke PPTK untuk dilakukan musyawarah penyelesaian perselisihan itulah yang kami selesaikan,”pungkasnya.
Penulis: Agus