Kampung Hukaea-Laea Diakui Pemkab Bombana Sebagai Wilayah Adat Moronene

Sultraklik.com,Bombana— Wilayah kampung adat Moronene Hukaea-Laea, Desa Watu-watu, Kecamatan Lantari Jaya, kini diakui keberadaannya oleh pemerintah Kabupaten Bombana. Penjabat (PJ) Bupati Bombana H Burhanuddin telah menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Desa Hukaea-Laea merupakan Wilayah Adat Moronene kepada ketua adat, Sabtu 11 November 2023.
Pengakuan sah Pemkab Bombana tersebut tak terlepas dari usaha para ketua dan pengurus adat setempat.
Dalam kunjungannya tersebut Pj Burhanuddin mengatakan penetapan kampung adat Moronene Hukaea-Laea tersebut telah melewati proses pertemuan dan diskusi yang panjang. Selain itu juga, pemerintah telah melakukan pendekatan dan analisa-analisa secara formil yang berdasarkan Undang-Undang dan aturan yang berlaku.
“Kita harus konsisten mempertahankan adat istiadat kita, kemudian kita akan memperkenalkan ke dunia, bahwa masyarakat adat Hukaea-Laea ini ada dan nyata,”tuturnya.
Dikatakan pula, dengan adanya pengakuan Pemkab saat ini. Maka pemerintah wajib mendukung apapun termasuk kegiatan masyarakat untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat adat Moronene Hukaea-Laea.
“Harapan kita dan masyarakat adat Hukaea menjadi satu tempat destinasi wisata yang mampu memberikan gambaran bahwa masih ada masyarakat kita yang benar-benar masih melaksanakan adat istiadat yang berlaku sejak dahulu hingga saat ini,”pungkasnya.
Sebelumnya, kampung yang awal mula didiami warga sekira 200 tahun silam itu memiliki luas wilayah 26.295 Ha (data hasil dari pemetaan parsipatif masyarakat adat Hukaea Laea). Kampung adat tersebut pernah tak diakui keberadaannya. Karena, wilayah tersebut beririsan dengan kawasan lindung Rawa Aopa Watumohai.
Usai mencari akar permasalahan, Pemerintah Kab Bombana berusaha memberikan solusi dengan melakukan beberapa diskusi dan pertemuan-pertemuan, serta informasi yang masuk dari ketua dan pengurus masyarakat adat terkait kampung tersebut, hingga Pemkab memutuskan untuk menetapkan dan mengakui adanya Kampung adat Moronene Hukaea-Laea.