Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang, Oknum ASN di Bombana Dipolisikan
Sultraklik.com(SK), Bombana– Dugaan hubungan asamara terlarang kedua Aparat Sipil Negara (ASN) inisial SN dan ND akhirnya kandas usai Suami ND memergoki keduanya sedang ngamar disalahsatu rumah di Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sultra. Jumat, 16 September 2022.
Keduannyapun harus berurusan dengan pihak kepolisian usai suami ND melaporkan keduanya dengan dugaan tindakan asusila ke Polsek Poleang Barat dengan nomor surat aduan 04/IX/2022/Sek Polbar.
Dilansir dari Anoanews, Kanit Reskrim Polsek Poleang Barat Aipda Basarudin yang menangani kasus tersebut mengungkap kronologis kejadian tersebut.
Awalnya, pelapor inisial AS atau suami ND tiba di rumah tempat kejadian dugaan tindakan asusila di Desa Rakadua pada Jumat tanggal 16 September 2022 lalu, sekitar pukul 14.30 wita.
Setibanya, pelapor AS hendak masuk kedalam rumah namun dilarang masuk oleh lelaki AM dengan dalih, AM sendiri yang akan memanggil istri pelapor.
Pelapor AS menolak dan langsung menuju kamar yang ditunjukkan oleh AM, dan menemukan kamar tersebut dalam keadaan terkunci,
“Kemudian lelaki AM mengetuk pintu kamar tersebut dan mengatakan “ada orang yang cari kita pak haji””,bebernya.
Setelah itu pintu kamar tersebut terbuka dan pelapor melihat istrinya yang bernisial ND berada didalam satu kamar dengan seorang laki-laki yang bernama berinisial SN.
“Kemudian pelapor menarik istrinya untuk mengeluarkannya dari dalam kamar akan tetapi lelaki AM dan SN menahan pelapor dan lelaki SN ingin memukul pelapor sehingga pelapor lari keluar didepan rumah tersebut,”Kata Basarudin
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Poleang Barat.
Hingga kini, kasus dugaan asusila kedua ASN tersebut tengah ditangani dan pihak kepolisian telah memeriksa dan dimintai keterangan beberapa saksi.(adm)