Ombudsman RI: Pelayanan Publik Bombana di Zona Kuning
Sultraklik.com, Bombana- Pelayanan Publik di Kabupaten Bombana masih tergolong sedang atau berada di zona kuning. Hal itu terungkap usai Ombudsman RI, melalui utusan perwakilannya di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 kepada PJ Bupati Bombana Edy Suharmanto, Kamis (18/1/2024).
“Hasil penilaian yang diterima oleh Pemkab Bombana itu, masuk dalam zona kuning, artinya bahwa tingkat kepatuhan pelayanan publik di Bombana tergolong sedang,”ungkap Mastri dikutip dari kanal website PPID.
Masri mengatakan ada beberapa cakupan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI diantaranya mulai dari bentuk pelayanan, keterbukaan informasi publik dan respon pemerintah terhadap pengaduan masyarakat.
Meski pelayanan pemerintah terhadap publik masih berada di taraf yang “Sedang”. Mastri Susilo tetap mendukung Pemerintah Kabupaten Bombana dalam berbenah guna meningkatkan pelayanan kepada publik hingga penilaian mencapai zona Hijau.
“Kami siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan,” ujar Mastri Susilo
Sementara itu, PJ Edy Suharmanto dalam sambutannya mengatakan, dengan melihat capaian penilaian dari Ombudsman itu, pihaknya akan terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pelayanan publik. Edy juga meminta kepada pihak Ombudsman agar dilakukan pendampingan.
“Saya mohon kesediaan pak Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, bisa membantu kami untuk memberikan pendampingan. Sehingga kami di Bombana bisa mengetahui dan memahami kekurangannya itu disini, dan harus melakukan ini,” tandas Pj. Bupati.
Meski pelayanan publik Bombana di cap berada pada zona sedang, Pj Bupati Edy tak lantas berpuas diri.
Ia mengatakan hasil penilaian itu merupakan motivasi baginya untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Bombana.
Ia juga menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Terkait dengan hal tersebut, kami Pemerintah Kab. Bombana akan segera bergerak, pulang dari sini kita harus sudah punya kejelasan waktu untuk hal tersebut, “Pungkasnya.