Pelaku dan Korban Perundungan yang Viral Dibombana Masih Dibawah Umur

Keterangan Gambar: Ilustrasi
SultraKlik(SK), Bombana- Kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis, 1 September 2022 lalu, tengah viral dan menghebohkan warga sekitar.
Kedua pelaku Inisial D dan A dan Korban inisial M ternyata masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kasus perundungan tersebut diduga dilatarbelakangi ujaran ejekan kepada korban terhadap pelaku.
Kapolsek Kabaena IPTU Bastian Hamzah mengungkapkan kasus perundungan yang terjadi beberapa waktu lalu, baik korban dan kedua pelaku tersebut masih dibawah umur, dimana proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum perlu penanganan khusus.
Olehnya itu, kata mantan Kapolsek Kabaena Timur itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Bombana dan penetapan tersangka akan dilakukan oleh penyidik PPA.
“Karena kasus ini terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang perlindungan anak maka kasusnya akan dilimpahkan di Unit PPA Polres Bombana,”ujar Bastian kepada media ini melalui sambungan telepon Sabtu 3 September 2022 .
Diketahui hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan korban inisial M kini telah mendapat dampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana.
Adapun kronologi kejadian, pada Hari Kamis Tanggal 01 September 2022 sekira pukul 19.30 Wita salahsatu saksi IJ bertemu dan mengajak korban M ke lokasi kejadian dimana keduanya hendak mencari jaringan guna mengerjakan tugas sekolah.
Sesampainya di lokasi kejadian, Pada sekira pukul 20.00 Wita, pelaku inisial D yang kebetulan juga berada dilokasi TKP mendatangi dan bertanya kepada korban terkait ujaran ejekan yang diduga dilontarkan kepada pelaku D hingga terjadi percecokan.
Tak terima atas ujaran ejekan yang dilontarkan korban M, kemudian pelaku D langsung melakukan penganiayaan terhadap korban M. Tak hanya D, teman pelaku, inisial A juga turut melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban jatuh tersungkur.
Akibat dari perbuatan kedua pelaku terhadap korban M, orangtua korban tak menerima dan melaporkan kejadian perundungan tersebut ke pihak berwajib. Kedua pelaku kini tengah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Laporan: Agus