Pemdes Langkema Salurkan Bantuan Alat Pertanian
SultraKlik(SK), Bombana- Pemerintah Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, kembali menyalurkan bantuan alat pertanian/perkebunan. Bantuan tersebut berupa mesin senso, mesin pemotong rumput, pacul dan sekop, serta beberapa paket bibit sayuran.
Alat pertanian/perkebunan tersebut diserahkan langsung oleh kepala desa Langkema, Arfan, juga didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Hasan Tayeb, Tenaga Pendamping, Asusi dan Agus saputra.
Penyerahan bantuan pertanian/perkebunan tersebut dilakukan di Kantor Desa Langkema, Senin 5 September 2022.
Kepala desa Lengkema, Arfan, mengatakan bantuan alat pertanian/perkebunan ini merupakan infrastruktur penunjang untuk warga dalam mengelola pertanian/perkebunannya agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lahan perkebunan warga, agar lebih produktif dan lestari, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Penyaluran bantuan itu diberikan secara bertahap, untuk ditahap ke-II pemdes berikan bantuan kepada 16 orang warga yang berprofesi petani.
“Karena ini program nya bertahap jadi untuk tahap berikutnya, mungkin kami akan salurkan bantuan bibit hewani yaitu berupa bibit sapi,”ungkapnya.
Ia berharap, alat pertanian tersebut dapat membantu petani dalam mengolah lahan pertanian atau perkebunan terutama untuk lahan sehingga produksi pertanian/perkebunan warga meningkat guna mendukung ketahanan pangan yang didesa.
“Dengan penyaluran alat ini kami harapkan dapat membantu dan memudahkan petanidalam mengolah lahan pertanian dan perkebunannya,”kata Kepala Desa
Ditempat yang sama, Pendamping Desa, Asusi mengatakan bantuan alat pertanian/perkebunan yang baru saja disalurkan ke warga, merupakan bentuk dari Program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Dimana, program tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022.
Didalam aturan disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
“Itu berarti pemerintah desa wajib menganggarkan itu,”ujarnya.
Lanjut ia jelaskan, kebijakan pemerintah itu merupakan bentuk pengembangan potensi desa dan kawasan pertanian, dimana pemanfaatan lahan pertanian/perkebunan warga guna pemenuhan pangan didesa.
“Jika desa sudah jadi lumbung pangan maka kemandirian pangan nasional dapat tercapai. Olehnya itu, sebagai pendamping saya harus memastikan Penggunaan dana Desa Langkema untuk ketahanan pangan 20 persen agar berjalan dengan efektif dan efisien,”pungkasnya.
Penulis: Agus Saputra
Editor: Agus Saputra