Pemkab Bombana Tak Restu, Pajjongang Dijadikan Pangkalan Udara TNI
Bombana, SultraKlik.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Man Arfa mengatakan, pihaknya tidak membuka ruang ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) Haluoleo terhadap penggunaan padang Pajjongang untuk dijadikan pangkalan udara.
Itu berarti, Pemkab Bombana tidak merestui pihak AURI untuk membangun fasilitas militer di wilayah itu.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Bombana yang berunjukrasa di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Rabu (22/2/2023).
“Persoalan Padang Pajjongang itu, Kami sudah melakukan rapat dengan pihak TNI AU-RI untuk membicarakan hal ini, dan sama sekali Pemerintah tidak membuka ruang,”ungkapnya.
Lanjut Man Arafa mengatakan pihaknya bisa saja melayani kepentingan Negara untuk dibangunnya fasilitas pemerintah. Namun, kepentingan masyarakat tak bisa di abaikan.
“Kita bisa saja melayani kepentingan Negara untuk pembangunan Pemerintah. Tetapi, kalau sifatnya kepentingan masyarakat tidak bisa mengabaikan itu, Pajjongang merupakan tanah leluhur masyarakat wonua Bombana,”ibuhnya
Pantauan media ini, ratusanan massa aksi itu mulai memadati halaman kantor DPRD sekira pukul 13.00 WITa. Dihadapan, Sekda dan sejumlah anggota DPRD, Aliansi Masyarakat itu meminta Badan Pertanahan Nasional agar tak menerbitkan surat hak atas tanah kepada TNI Angkatan Udara Haluoleo.
Tak hanya itu, massa juga meminta kepada DPRD dan Pemda Bombana agar mengawal Bada Pertanahan Nasional wilayah Bombana untuk tidak menerbitkan sertifikat dan meminta pemerintah desa tak menerbitkan SKT untuk TNI AU Haluoleo.
“Kami juga mendesak kepada TNI AU Haluoleo untuk tidak lagi mengakui tanah Pajjongang sebagai miliknya, karena tanah Pajjongang merupakan milik masyarakat Kecamatan Poleang Selatan.”teriak salasatu orator lapangan.
Laporan : Agus Saputra