Pemkab Bombana dan Dua Instansi Forkopimda ini Teken MoU Pengamanan Pilkada 2024
(Foto: Kominfo)
Sultraklik.com, Bombana- Pemerintah Kabupaten Bombana bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau naskah perjanjian hibah Daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bombana, kedua instansi itu sepakat jalin kerjasama, Selasa (16/1/2023),
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, sebagai Pihak Kesatu, dan Kepala POLRES Bombana AKBP Roni Syahendra, juga Agung Sugiharto, sebagai kepala Kejaksaan, sebagai Pihak Kedua,”ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bombana,”Keta PJ Edy
Lanjut Edy mengatakan dana hibah ini diberikan untuk memastikan kelancaran proses pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024, juga berbagai aspek lainnya yang akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat daerah nantinya.
Olehnya itu, dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan POLRES Bombana dapat memberikan kontribusi positif, dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah melalui proses Pilkada.
Sementara itu kerjasama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana dalam penegakan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerjasama ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bombana,”ungkap Edy
Perjanjian ini juga mencakup strategi bersama untuk meningkatkan penegakan hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan layanan publik.