Pendamping Sosial PKH Ujung Tombak Terlaksananya Program Pemerintah
Sultraklik.com, Bombana- Para petugas Pendamping Sosial merupakan ujung tombak terlaksananya berbagai Program Kesejahteraan Sosial Keluarga di negeri ini. Petugas Sosial ini memastikan program pemerintah tersebut terlaksana dengan baik hingga memastikan penyaluran tepat sasaran.
Ada beberapa Program Pemerintah menyangkut Bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Diataranya seperti Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Belum lama ini, petugas Pendamping Sosial PKH tengah mendampingi para penerima Bansos dari kalangan masyarakat Pra Sejahtera. Masyarakat Pra Sejahtera ini merupakan keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan akan pangan, sandang, papan, kesehatan, dan lainnya.
Masyarakat Pra Sejahtera ini masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Olehnya itu mereka layak menerima bantuan Pemerintah Pusat ini.
Seperti halnya belum lama ini Pendamping Sosial PKH tengah mendampingi para penerima Bansos dari kalangan masyarakat Pra Sejahtera. Para petugas Sosial PKH di Bombana ini turut ambil bagian sesuai tupoksi mereka. Mereka melakukan pendampingan penyaluran terhadap si- Penerima Manfaat untuk menarik dana bantuannya di Bank penyalur secara tunai dan mandiri.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan penyaluran bantuan sosial BLT di Kabupaten Bombana terlaksana dengan baik dan lancar,”kata Koordinator Kabupaten (Korkab PKH) Laode Ahmad Bahrun bersama pendamping sosial lainnya saat melakukan pendampingan penyaluran BLT Lansia di Bank BPD Sultra Poleang Jumat, (5/1/2024).
Menurut Ahmad tujuan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut untuk memastikan agar bansos benar-benar diterima oleh KPM sudah tepat sasaran, tepat jumlah dan sudah sesuai sebagaimana yang tercantum dalam surat keputusan penetapan penerima bantuan.
Tugas tambahan pendampingan ini juga bertujuan agar KPM dalam melaksanakan transaksi tidak mengalami kendala. Hampir semua penerima bantuan adalah Lanjut usia (Lansia). Berbagai keterbatasan yang dirasakan lansia bisa menjadi kendala dalam proses penarikan dana bantuannya.
Tahap selanjutnya tugas yang dilakukan pendamping adalah mengedukasi KPM agar dana yang sudah diterima bisa digunakan dan dikelola dengan sebaik-baiknya agar peruntukannya mendapatkan manfaat sebesar mungkin termasuk memberikan pengetahuan yang dapat mendukung perubahan perilaku positif dalam kehidupan mereka
Untuk diketahui pemerintah provinsi melalui Dinas Sosial Prov. Sultra menyalurkan bantuan langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan bagi lansia kurang mampu dimana sebelumnya sudah dilakukan proses usulan dan verifikasi data di daerah melalui Dinas Sosial.(red/kmf)