Perusda Wonua Bombana Kembali Hidup Ditengah Paceklik Keuangan Daerah
SultraKlik, Bombana– Perusahaan Daerah (Perusda) Wonua Bombana rupanya kembali dihidupkan oleh pemerintah Daerah Bombana belum lama ini. Perusahaan ini diketahui tak aktif sejak delapan tahun lalu. Matinya Perusda ini lantaran dianggap jadi beban anggaran buat daerah. Namun, hidupnya kini malah ditengah pacekliknya keuangan daerah.
Baca Juga: KASN Angkat Bicara, Seleksi Jabatan Eselon Dua Bombana Tanpa Rekomendasi
Hidupnya Perusda ini ditandai dengan diaktifkannya kepengurusan perusahaan. Melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 197 tahun 2022 yang di tandatangani oleh Bupati Tafdil. Di dalam isi SK tersebut, ditunjuk pula satu nama sebagai pelaksana tugas Direktur Perusda Wonua Bombana yakni Dedy Fan Alva Slamet. Jabatan yang diberikan untuk Dedy (Sapaan akrbanya) oleh Bupati Tafdil terhitung sejak 11 Maret 2022 lalu.
Nama Dedy Fan Alva Slamet bukanlah wajah baru dalam komposisi birokrasi di Bombana. Sebelum mengemban amanah baru sebagai Plt Direktur Perusda. Rupanya dia adalah salahsatu pejabat eselon tiga yang mengisi salahsatu Bidang di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, sebelumnya Dedy (Sapaan akrabnya) juga pernah menduduki jabatan Kepala bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Keuangan Bombana “Menjerit”, Duit Rp46 Miliar Hanya Mampu Bayar Gaji ASN
Dalam SK tersebut, Tafdil memberikan tugas kepada Dedy. Yakni, melaksanakan dan menyelenggarakan administrasi umum serta menfasilitasi dan mempersiapkan proses seleksi direksi dan dewan pengawas Perusahaan Daerah Wonua “Hal-hal yang bersifat prinsipil dilaporkan/dikonsultasikan kepada Bupati Bombana,” ungkap Tafdil dalam suratnya.
Diketahui, Perusda Wonua Bombana lahir di periode pertama Bupati Tafdil tahun 2012 lalu. Lahirnya perusahaan ini ditandai dengan pelantikan tiga direksi yakni, Hasmin Marunta sebagai Direktur, Andi Arif sebagai Direktur Operasional dan Zainuddin Tahyas sebagai Direktur Keuangan.
Baca Juga: Keuangan Bombana Tak Normal, TPP ASN Dipending
Lantas, pelantikan kepengurusan tiga Direksi Perusda ini dengan ditetapkannya jabatan direksi hingga 2016. Namun baru dua tahun berjalan, tepatnya tahun 2014, Perusda Wonua Bombana dibekukan dengan alasan perusahaan milik Pemda Bombana ini dinilai hanya membawa beban buat daerah.
Karena dianggap beban daerah. Maka, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kala itu dipimpin Nasir HS Noy pada waktu itu tidak lagi mengucurkan anggaran daerah buat Perusda Wonua Bombana dan sejak dibentuk 2012 lalu, perusahaan plat merah ini hanya mengandalkan APBD untuk beroperasi termasuk membayar gaji karyawannya.(b/lts)