PJ Burhanuddin Sampaikan Realisasi PAD, Pembiayaan dan Belanja Daerah Ke DPRD Bombana
Sultraklik,Bombana– Pemerintah kabupaten Bombana telah menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bombana,Jumat 18 Agustus 2023.
Rancangan APBD Perubahan di sampaikan langsung penjabat Bupati Bombana Burhanddin, penyampaiannya lebih kepada hasil evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD kabupaten Bombana tahun anggaran 2023.
Yang mana kata Burhanuddin terdapat pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dasar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang meliputi pelampauan atau tidak terealisasinya belanja dan adanya perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah serta adanya pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah,antar program,antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Oleh karena itu sesuai ketentuan pasal 162 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Burhanuddin selaku penjabat bupati bombana di amanatkan untuk memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS APBD kabupaten Bombana tahun anggaran 2023 ke dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 berdasarkan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 yang telah di tetapkan dengan peratura,n Bupati Bombana nomor 23 tahun 2023 tentang perubahan rencana kerja pemkab Bombana.
Untuk mengetahui perkembangan asumsi KUA dan PPAS APBD kabupaten bombana Burhanuddin menyampaikan capaian realisasi sampai dengan semester pertama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Realisasi Pendapatan Daerah dari target yang di tetapkan sebesar 1,03 triliyun rupiah sampai akhir Juni telah terealisasi sebesar 458,58 miliyar atau 55,63 persen.
Realisasi Belanja Daerah, sampai dengan akhir Juni sebesar 475,63 miliyar atau 44,45 persen dari total rencana belanja Daerah tahun 2023 sebesar 1,07 Triliyun.
Realisasi Pembiayaan Daerah sampai dengan akhir Juni sebesar 56,5 miliyar atau 133,42 persen dari rencana penerimaan pembiayaan yang telah di tetapkan dalam APBD tahun 2023 sebesar 42,35 miliyar.
Berdasarkan realisasi semester pertama Burhanuddin menyampaikan rencana perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 meliputi perubahan asumsi makro ekonomi,rencana perubahan pendapatan daerah,rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah.
Untuk di ketahui pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 pemkab Bombana tidak memiliki target pengeluaran pembiayaan.
” saya berharap dari apa yang di sampaikan dapat membantu atau memperlancar pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”tutupnya (ADV)