PNS Malas di Bombana Bakal Terpantau Lewat Aplikasi e-Kinerja
Bombana, SultraKlik.com– Dengan hadirnya Aplikasi e-Kinerja, kini Pemerintah tak lagi kesulitan mengukur prestasi dan beban kerja organisasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana. Itu berarti, Platfom digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini bakal langsung memantau kinerja pegawai, termasuk pegawai sipil yang tak disiplin atau malas.
Pemkab Bombana bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makasar dan tim, belum lama ini, mensosialisasikan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 tahun 2022.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan Workshop terkait Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Termasuk penerapan aplikasi e-kinerja yang merujuk pada PermenPAN-RB RB nomor 6 tahun 2022.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh Penjabat Bupati Bombana, Kepala Kantor Regional IV BKN Makasar bersama tim sosialisasi, Sekertaris Daerah (Sekda), para Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat lingkup Kabupaten Bombana.
Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas SDM aparatur sipil negara guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurut Burhanuddin, disiplin adalah satu hal yang sangat mendasar. Disiplin merupakan modal penting seorang Abdi Negara agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik.
“PNS harus menjadi teladan bagi masyarakat, sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat, dituntut selalu siap menjalankan tugas yang telah menjadi tangung jawabnya,”tuturnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penerapan Aplikasi e-Kinerja, pria yang pernah menjabat sebagai Pj Bupati Konawe Kepulauan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output yang memuaskan, terutama terkait penilaian kinerja ASN lingkup Pemkab Bombana.
Penulis: Agus Saputra