Puluhan ASN Kompak Tinggalkan Upacara HUT Bombana, Sekda Geram Ancam Beri Sanksi
SULTRAKLIK, BOMBANA- Hal yang tak terpuji dipertontonkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN/PHTT saat pelaksanaan upacara Gladi bersih di Hari Ulang Tahun Bombana ke- 20 tahun 2023 di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sultra.
Pantauan media ini, saat pelaksanaan upacara gladi bersih beberapa ASN dan Non ASN tidak mengikuti latihan upacara secara teratur, tak sedikit dari mereka yang berlindung dan masih terlihat duduk membatu.
Sementara komandan upacara tak hentinya menginstruksikan agar berbaris yang rapi. Hingga membuat salah satu Anggota Kodim 1431 geram dan memberikan umpatan hingga berakhir pengusiran.
“Kalian tidak menghargai penyelenggaraan latihan upacara ini, Anak SD saja berdiri tegak menghormat mengikuti gladi dengan khidmat, bila kalian tidak ingin mengikuti upacara, mending kalian pulang,”tuturnya.
Tak berselang lama, tampak sejumlah pegawai berbaju coklat dan beberapa pegawai baju Korpri beranjak dari tempat upacara. Mereka memilih untuk meninggalkan tempat dan tak mengikuti kegiatan upacara perayaan tersebut.
“Kita pulang saja, karena dia bilang kita sudah tidak dibutuhkan,”ungkap salahsatu pegawai berbaju coklat kepada media ini
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Man Arfa geram dengan tingkah ASN yang meninggalkan tempat upacara tersebut. Bahkan Dia bakal menindak tegas ASN yang tak patuh itu.
“Saya sudah suruh Pak Dedi catat siapa-siapa yang tinggalkan tempat saat gladi bersih tadi, nda boleh seperti itu kalau ditegur, saya akan tindak mereka itu, saya liat juga mereka itu, banyak yang duduk, tidak teratur”tuturnya.
Ia mengatakan, sebagai Aparatur pemerintah tak seharusnya tersinggung dengan perkataan umpatan seperti itu. ASN harusnya bermental kuat ketika ada teguran.
“Sebagai ASN tidak boleh mudah tersinggung, apalagi secara bersama-sama meninggalkan lapangan upacara,
“Bukan main-main upacara HUT Bombana ini, wajar saja dia kasi kata-kata begitu, dia setengah mati mengatur, sementara yang diatur masih duduk, kan nda bagus itu,
“Nanti kita beri teguran, kalau PNS ada mekanismenya, kalau PHTT kalau tidak mau ikut aturan, kita berhentikan saja,”pungkasnya