Raih WTP, Fraksi DPRD Puji Pengelolaan Keuangan Pemda Bombana
Sultraklik.com,Bombana– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi tentang pertanggung jawaban Penjabat Bupati atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang telah disampaikan pada sidang paripurna lalu.
Seluruh fraksi melontarkan pujian atas pelaksanaan APBD Bombana yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut turut dari BPK RI.
Fraksi Persatuan Nurani memberikan apresiasi kepada PJ Bupati Bombana yang menunjukan prestasi positif untuk daerah. Diantarnya tentang pembangunan infrastruktur di Kabaena, mulai dari jalan hingga fasilitas penerang Listrik PLN.
Menurut Ketua Fraksi Persatuan Nurani, prestasi yang ditorehkan di periode pertama PJ Bupati merupakan kebanggaan tersendiri bagi kita unsur pemerintah dan masyarakat, khususnya masyarakat Kabaena.
Sedangkan, Fraksi Kebangkitan dan Keadilan memandang seluruh OPD atas keberhasilannya mendapat penghargaan dari BPK yaitu WTP Ke 10. Selai itu, Gabunaham partai PKB dan PKS itu memberikan pandangan dan catatan yang harusenjadi perhatian serius terkait pengajuan Lima Raperda 2023.
“Diantaranya mengingatkan pemerintah terkait kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan PAD agar supaya tak mengambil langkah yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.”Kata Nurkholis.
Fraksi Kebangkitan dan Keadilan juga meminta terkait penyusunan rencana tata ruang agar dilakukan kajian mendalam agar adanya keselarasan pemanfaatan wilayah dan tidak merugikan masyarakat.
“Serta Fraksi PKB dan PKS meminta pengelolaan limbah air dan limbah domestik dikelola dengan baik, agar terwujud lingkungan masyarakat yang sehat dan bersih.,”pungkasnya.
Selanjutnya fraksi Perjuangan Demokrasi, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Amanat Nasionalp, Fraksi Gerindra memuji kinerja keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Bombana berupa laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK dengan hasil laporan yang memuaskan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian.(ADV)