Satgas Covid-19 Ijinkan Bukber Asal Tak Berbicara
Ket. Gambar: Buka bersama dibulan ramadhan/foto: Istimewa
SultraKlik(SK), Jakarta– Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kembali mengeluarkan beberapa aturan baru di bulan puasa Ramadhan tahun 2022. Salah satunya aturan itu yakni terkait diperbolehkannya buka puasa bersama.
Hal ini disampaikan juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan buku puasa bersama boleh dilakukan asalkan mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengobrol selama melakukan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Sepekan Heboh Label Indonesia di Paris Fashion Week
“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” kata Wiku dalam sebuah Forum Merdeka Barat 9, Selasa, 29 Maret 2022.
Wiku menyampaikan, aturan Covid-19 sudah perlahan dilonggarkan. Meski begitu, masyarakat tetap beradaptasi dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: WHO Rekomendasikan Pil Merck Covid untuk Pasien Gejala Ringan
“Jadi semua bisa dilakukan, asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,”pungkasinya.
Penulis : Nur Aza