Sinkronisasi Data Antar Instansi Lahirkan Bombana Dalam Rilis Angka
Sultraklik.com, Bombana- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana membuka ruang untuk berdiskusi soal sinkronisasi data dengan Instansi Pemkab Bombana, di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bombana, Rabu (21/2/2024).
Koordinasi antar instansi itu nantinya akan melahirkan satu data dari berbagai sektor yang bakal tersaji dalam “Bombana Dalam Rilis Angka” yang lengkap dan terintegrasi.
Kegiatan yang bertajuk “Forum Groups Discussion” atau disingkat FGD itu turut dihadiri Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto yang diwakili oleh sekda Bombana Man Arfa, dan kepala Badan Statistik Bombana, Musdin.
Kepala BPS Bombana Musdin mengatakan bahwa sinkronisasi data telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Regulasi Perpres ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan data dari berbagai sektor.
“ini tentu bertujuan untuk tingkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan data, selain itu mempercepat pengambilan keputusan ditingkat pemerintah nantinya,”kata Kepala BPS Bombana, Musdin.
Sementara itu, Sekda Bombana, Man Arfa mengatakan bahwa sinkronisasi data-data sektoral bukan hanya untuk kepentingan OPD.
Akan tetapi data yang sudah tervalidasi setiap tahun itu nantinya akan dipakai oleh semua element dalam bentuk statistik yang tersaji dalam buku “Bombana Dalam Rilis Angka”.
Hal Ini adalah sesuatu yang sangat diperlukan dalam mengambil kebijakan dalam lingkup Pemerintahan Bombana.
Dengan harapan hasil sinkronisasi yang tertuang dalam “Bombana dalam Rilis Angka” dapat memberi informasi yang berarti mengenai suatu masalah atau gejala sebelum pengambilan keputusan.
“Para admin dari 16 OPD yang ada hadir untuk melakukan diskusi dan dibimbing langsung oleh teman-teman dari pihak BPS supaya sinkronisasi data kita betul-betul valid,”terang Sekda Bombana, Man Arfa.