Tafdil Lantik PPPK Bombana, 118 Pegawai Terima SK
SultraKlik(SK), Bombana– sebanyak 118 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun anggaran 2021-2022 resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Bombana.
SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh bupati Bombana H.Tafdil berrempat di Aula Kantor Bupati, Senin 7 Juni 2022.
Baca Juga: Lantik 109 Kades Terpilih, Bupati Tafdil Tegaskan Jangan Ada Pemberhentian Aparat Desa
Bupati Bombana Tafdil mengatakan pengangkatan PPPK ini telah melalui beberapa proses tahapan. Mulai dari pendaftaran hingga tes dengan meggunakan sistim komputer.
Dikatakan pula, masa kontrak 118 pegawai hanya berlaku selama 3 tahun terhitung sejak ditetapkannya SK. Pemda Bombana bakal evaluasi kinerja para pegawai kontrak dengan melihat kualitas kinerja.
Baca Juga: Tarian Lumense dan Makanan Sinole Asal Bombana Masuk Nominasi API Award 2022
“PPPK ini sama saja statusnya dengan PNS jadi haruse menunjukan kinerja yang baik. Yang membendakan adalah tunjangan dan masa evaluasi,”bebernya.
Tafdil meminta, 118 Pegawai kontrak agar kerja secara maksimal dengan mendedikasikan diri untuk mengabdi kepada negara.
Baca Juga: Rusak Parah, Jembatan Desa Laea Bombana Tak Kunjung Diperbaiki
“Selamat kepada saudara yang telah diangkat jadi pegawai, semoga dapat menjadi nilai tambah bagi pemerintah daerah,”tuturnya.
Peliput: Agus