Usai Melantik, Burhanuddin Perintahkan Dua Pj Kades Tuntaskan Persoalan Desa
Sultraklik.com,Bombana— Penjabat (Pj) Bupati Bombana H. Burhanuddin belum lama ini melantik dua Pj Kepala Desa (Kades). Kedua nama Kades yang dilantik itu yakni Muh Alwi sebagai PJ Kades Puu Wonua, Kecamatan Tontonunu menggantikan Sudirman dan Hawirah dilantik sebagai Pj Kades Balasari, Kecamatan Poleang Barat menggantikan Ambololo.
Kedua mantan Kades yang diberhentikan telah mengundurkan secara resmi. Karena telah berafiliasi dengan partai politik dan berkontribusi dalam pencalonan legislatif 2024 mendatang.
Pelantikan kedua Penjabat Kades tersebut sudah sesuai mekanisme. Dengan di dasari Keputusan Bupati Bombana nomor 1388 tahun 2023 serta nomor 1389 tahun 2023, ditanda tangani oleh Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Usai pelantikan, Burhanuddin segera memerintahkan kedua PJ Kades tersebut agar menyelesaikan persoalan yang ada di Desa masing-masing.
“Setibanya di tempat tugasnya masing-masing, para Kepala Desa perlu secepatnya menyusun dan menetapkan peraturan desa tentang RKP Desa Perubahan dan peraturan desa tentang APB Desa Perubahan melalui musyawarah di desa, terutama bagi desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa,”pintanya.
Selain itu, Burhanuddin memerintahkan kedua PJ Kades tersebut agar berkoordinasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten untuk menyelaraskan arah kebijakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara itu juga menghimbau kepada keduanya agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik- baiknya, dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat di desa. Juga tidak terbawa arus dalam isu-isu politik pesta demokrasi mendatang.
“Kami harapkan kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik, agar bersikap netral dan adil serta mampu menjaga martabat saudara/saudari, untuk tidak menimbulkan konflik kepentingan di tengah-tengah masyarakat. Mari rangkul semua pihak dan berikan pelayanan yang baik kepada warga, tanpa pandang bulu,” ungkap H. Burhanuddin.
Burhanuddin juga berpesan untuk tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa dan siapa menerima kritikan serta saran dari masyarakat. Juga melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan masing-masing.(ags/kmf)